Puluhan Warga Nguter Sukoharjo Geruduk Mahkamah Agung, Ini Agendanya
Perjuangan warga Kecamatan Nguter, Sukoharjo yang terdampak pencemaran PT RUM sampai di depan Mahkamah Agung Jakarta.
Perjuangan warga Kecamatan Nguter, Sukoharjo yang terdampak pencemaran PT RUM sampai di depan Mahkamah Agung Jakarta.
JPU keberatan atas putusan majelis hakim yang memvonis bebas PT RUM Sukoharjo sehingga mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun memori kasasi setelah menolak putusan majelis hakim PN Sukoharjo yang membebaskan PT RUM dari tuduhan pencemaran lingkungan di Desa Gupit, Kecamatan Nguter.
Pengadilan Negeri Sukoharjo merespons tudingan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo yang menuding majelis hakim tak adil dalam memutus perkara dugaan pencemaran lingkungan oleh PT RUM.
Pertimbangan Hakim PN Sukoharjo dinilai tidak memenuhi rasa keadilan dalam memutuskan perkara dugaan pencemaran lingkungan oleh PT RUM. Menurut kuasa hukum warga Gupit, hakim membuat pertimbangan yang memihak pada terdakwa.
Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo memvonis bebas PT RUM atas gugatan pidana pencemaran lingkungan yang diajukan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. PT RUM berharap bisa kembali beroperasi.
Puluhan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo masih tak terima dengan putusan PN Sukoharjo yang menolak gugatan class action mereka terhadap PT RUM. Mereka akan ajukan banding.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo membeberkan sejumlah pertimbangan majelis hakim menolak gugatan class action warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo terhadap PT RUM.
Sejumlah warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, mengaku putus asa setelah PN Sukoharjo menolak gugatan class action mereka terhadap PT RUM.
Harapan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo mendapatkan keadilan atas kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT RUM kandas. PN Sukoharjo menolak gugatan class action mereka.
Sidang putusan gugatan Class Action warga Sukoharjo terhadap PT RUM akan digelar PN Sukoharjo bulan depan. Warga ingin PT RUM dinyatakan bersalah dan dihukum sesuai tuntutan.
Gugatan class action yang diajukan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo terhadap PT Rayon Utama Makmur (RUM) akan memasuki persidangan dengan memeriksa pokok perkara. Ini dilakukan setelah mediasi berakhir buntu.
Aksi itu merupakan acara Festival Bengawan Solo dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional 2023
Warga Terdampak pencemaran PT RUM Sukoharjo yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan akan menggelar Festival Sungai Bengawan Solo 2023 selama tiga hari dengan berbagai kegiatan.
Permasalahan antara warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo dengan PT Rayon Utama Makmur (RUM) tampaknya masih menemui jalan terjal.
Mediasi warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, dengan PT RUM pada Kamis (20/7/2023), menemui jalan buntu. Hakim mediator PN Sukoharjo tempuh kaukus.
PT RUM mengaku tak bisa memenuhi semua enam tuntutan warga Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sragen. Mereka hanya bersedia menyediakan layanan kesehatan gratis dan menghentikan operasional pabrik sampai waktu yang tak ditentukan.
Pihak PT RUM mengeklaim sudah memenuhi sebagian tuntutan warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Tanggapan berbeda disampaikan perwakilan warga yang tidak melihat adanya keseriusan PT RUM untuk menghentikan pencemaran.
Kuasa hukum PT RUM menyebutkan kliennya menghentikan operasional demi menghormati proses hukum class action yang sedang berjalan.
Proses hukum class action yang diajukan warga Nguter, Sukoharjo, memasuki tahapan mediasi. Warga mengajukan enam poin tuntutan kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM).
PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, berhenti produksi lantaran menipisnya bahan baku sejak pertengahan 2022
PT Rayon Utama Makmur (RUM) telah menyepakati perdamaian (homologasi) dengan sejumlah krediturnya.
Tim gabungan mengambil sampel air Kali Gupit yang diduga tercemar limbah cair yang merembes dari pipa yang bocor.
Pagar beton PT RUM Sukoharjo jebol membuat warga khawatir limba sisa produksi mencemari sungai.
Warga Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali mencium bau busuk limbah PT RUM yang mencemari udara.
Penyelesaian dampak limbah PT RUM terus diupayakan.
Massa menyerukan tuntutan soal PT RUM Sukoharjo.
Demo soal PT RUM kembali terjadi di Sukoharjo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, telah menerjunkan tim untuk menyelidiki dalang pembuangan limbah B3 yang diduga milik PT RUM Sukoharjo di wilayah Brebes.
DPRD Sukoharjo gerah atas bau tak sedap PT RUM yang dikeluhkan warga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menerjunkan tim untuk menangani pencemaran air di Sungai Bengawan Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.