Korupsi Migor, Bos Wilmar Nabati Dituntut 12 Tahun dan Uang Pengganti Rp10,9 T
Master Parulian Tumanggor juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp10,98 triliun.
Master Parulian Tumanggor juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp10,98 triliun.
PT Wilmar Nabati Indonesia beroperasi di Dumai, Riau sejak 1989.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.