Walah! 30 Polisi Polda Jateng Dipecat Sepanjang 2023, Ini Pemicunya
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyebutkan ada 30 anggota polisi di Jateng yang mendapatkan PTDH atau dipecat, sepanjang tahun 2023 ini.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyebutkan ada 30 anggota polisi di Jateng yang mendapatkan PTDH atau dipecat, sepanjang tahun 2023 ini.
Sebelum dipecat akibat kasus Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.
Sidang etik memutuskan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan bersalah melakukan perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi etik pemecatan.
Pemecatan karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.