2 Pelaku Pungli Sertifikasi Tanah di Pati Diproses Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol.Budi Haryanto menyatakan akan memproses hukum pelaku pungli sertifikasi tanah dengan pasal-pasal penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol.Budi Haryanto menyatakan akan memproses hukum pelaku pungli sertifikasi tanah dengan pasal-pasal penipuan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.