15 Mantan Pegawai Rutan KPK Jalani Sidang Perdana Kasus Pungli Rp6,3 Miliar
Pemerasan dilakukan kepada tahanan pada rentang waktu 2019-2023 di tiga Rutan Cabang KPK.
Pemerasan dilakukan kepada tahanan pada rentang waktu 2019-2023 di tiga Rutan Cabang KPK.
Penyidik KPK telah melimpahkan berkas penyidikan perkara pungutan liar di rumah tahanan (pungli rutan) KPK ke tim jaksa.
Petugas Rutan KPK itu dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di antaranya sanksi potong gaji.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.