RT Tarik Rp1,5 Juta ke Pendatang, Bupati Bantul: Ilegal & Bisa Berakibat Hukum
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pengurus RT yang menarik uang Rp1,5 juta ke pendatang merupakan tindakan ilegal dan bisa berakibat hukum.