Pemkab-DPRD Boyolali Bahas 6 Raperda, Salah Satunya Pencegahan Perkawinan Anak
Pemkab dan DPRD Boyolali menyepakati pembahasan enam raperda, salah satunya tentang Pencegahan Perkawinan Anak, pada masa Sidang I 2024.
Pemkab dan DPRD Boyolali menyepakati pembahasan enam raperda, salah satunya tentang Pencegahan Perkawinan Anak, pada masa Sidang I 2024.
DPRD Boyolali membahas empat rancangan perda mulai dari tentang penataan PKL hingga pendidikan kepramukaan.
Bupati dan tiga fraksi di DPRD Boyolali telah menandatangani persetujuan enam raperda yang sudah dibahas di DPRD dan segera ditetapkan menjadi perda.
Rincian Ranperda baru yang bakal berlaku di Boyolali.
Ranperda KTR disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali di Pendapa Gede bersamaan dengan lima ranperda lainnya.
Rapat paripurna penyerahan Raperda dipimpin oleh ketua DPRD Boyolali, Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD Boyolali yaitu Fuadi, Eko Mujiono, dan Muslimin.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.