Tetap Produktif Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Klaten Setujui 4 Raperda
DPRD Klaten rampung membahas dan menyetujui empat raperda menjadi perda menjelang akhir masa jabatan badan legislatif tersebut pada Agustus mendatang.
DPRD Klaten rampung membahas dan menyetujui empat raperda menjadi perda menjelang akhir masa jabatan badan legislatif tersebut pada Agustus mendatang.
Dengan masa jabatan yang tersisa tiga bulan sampai Agustus, DPRD Klaten optimistis bisa merampungkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah atau raperda yang diajukan Pemkab Klaten.
DPRD Klaten menetapkan ada 15 rancangan peraturan daerah atau raperda yang akan dibahas dan diselesaikan pada 2024 ini.
Tujuh fraksi DPRD Klaten menyetujui empat raperda untuk disahkan menjadi perda, salah satunya mengatur tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Rombongan pansus DPRD Klaten berkonsutasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta untuk menyempurnakan Raperda tentang Wawasan Kebangsaan.
DPRD Klaten saat ini tengah membahas lima rancangan peraturan daerah atau raperda di antaranya tentang kepariwisataan dan pajak daerah.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.