Khawatir Macet, Sanksi Denda Warga Terjaring Razia Masker Karanganyar Urung Diberlakukan
Sanksi denda bagi warga yang terjaring razia karena tak pakai masker di Karanganyar urung diberlakukan, Minggu (4/10/2020)
Sanksi denda bagi warga yang terjaring razia karena tak pakai masker di Karanganyar urung diberlakukan, Minggu (4/10/2020)
Tim gabungan Karanganyar menggiatkan operasi masker di daerah perbatasan karena rawan persebaran Covid-19, seperti di Colomadu, Senin (31/8/2020).
Sasaran utama sanksi denda adalah warga Karanganyar yang nekat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengungkapkan razia masker akan dilaksanakan secara rutin tetapi insidental tiga kali dalam satu pekan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.