Info Maszeh! Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tak Ditilang, Tapi Dilarang
Meski sudah dilarang, pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit saat berkendara tidak kena tilang.
Meski sudah dilarang, pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit saat berkendara tidak kena tilang.
Operasi pengecekan kendaraan tak sesuai standar dilakukan dengan berkoordinasi pihak sekolah setempat
Sebanyak 38 kendaraan berknalpot brong atau tidak standar kembali disita dalam razia yang digelar di Jl. Lawu oleh Satlantas Polres Karanganyar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.