Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Petugas Angkut Belasan Motor
Suku Dinas Perhubungan (Subdinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada periode Juni-Juli 2024 telah menertibkan 623 kendaraan yang perkir sembarangan.
Suku Dinas Perhubungan (Subdinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada periode Juni-Juli 2024 telah menertibkan 623 kendaraan yang perkir sembarangan.
Operasi digelar sebagai sanksi kepada pengendara yang parkir di bahu jalan maupun trotoar
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.