Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Mojogedang Karanganyar
Pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berhasil digagalkan Bea Cukai Surakarta.
Pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berhasil digagalkan Bea Cukai Surakarta.
Tim gabungan kembali menggelar operasi razia rokok ilegal alias tanpa cukai menyasar toko kelontong di tiga kecamatan di Kabupaten Klaten.
Seorang nenek-nenek berusia 90 tahun di Cawas, Klaten, terkena denda Rp2 juta karena ketahuan menjual seribuan batang rokok ilegal alias tanpa cukai.
Operasi gabungan digelar Satpol PP Klaten bersama Satpol PP Jawa Tengah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta.
Ribuan rokok ilegal yang disita dijual dengan berbagai merek dengan kemasan mirip rokok legal yang selama ini beredar
Sebanyak 22.728 batang rokok illegal atau tanpa cukai dengan berbagai merk disita saat digelar razia oleh tim gabungan selama dua hari di Kabupaten Grobogan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.