Rocky Gerung dan Refly Harun Dipolisikan, Gibran: Biarkan Warga Menilai
Berikut ini sederet alasan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai calon kuat pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pakar hukum Indonesia, Refly Harun menyebut mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebetulnya calon kuat pengganti Kapolres Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan sejumlah pejabat negara diusir pendemo dalam aksi Kamisan di Kota Semarang yang bertepatan dengan Festival HAM 2021.
Munculnya isu rangkap jabatan yang saat ini menyerang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa mengancam reputasinya sebagai rising star politik.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinilai ceroboh karena tak segera menyelesaikan masalah pelepasan dirinya dari perusahaan hingga muncul tudingan rangkap jabatan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dituding melanggar aturan karena merangkap jabatan di sejumlah perusahaan.
Tuntas Subagyo tersinggung dengan pernyataan Refly Harun yang menyebut Tikus Pithi sebagai organisasi tidak jelas saat melawan Gibran di Pilkada Solo.
Pengamat politik nasional Refly Harun menyebut wacana Gibran maju sebagai cagub pada Pilkada DKI Jakarta hanya untuk cek ombak.
Kepala Bulog dan Menko Ekuin era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mengungkap "kudeta tidak langsung" jelang pemakzulan Gus Dur.
Belakangan hari ini gencar dikampanyekan ide presiden tiga periode sehingga membuat pakar Hukum Tata Negara Refly Harun gerah.
PKS menilai apa yang dialami Ganjar Pranowo adalah ujian untuk bisa jadi pemimpin besar.
Ahli hukum tata negara, Reflym Harun, menilai pembahasan soal Ahok kandidat menteri perlu disudahi. Ini karena Ahok tak bakal bisa jadi menteri karena aturan.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, membeberkan bayaran yang diterima selama membela Rizieq Syihab dan pengikutnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melontarkan saran untuk mengatasi konflik yang terjadi pada Partai Demokrat menyusul KLB.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai salah satu sosok yang memiliki elektabilitas tinggi dan berpeluang maju pada Pilpres 2024 disorot Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menganalisis berita pelaporan tim advokasi kasus penembakan laskar FPI ke ICC di Den Haag.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menyoroti pemerintah yang menyebut Front Pembela Islam atau FPI setara organisasi terlarang setara PKI.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan pemerintah untuk tidak semena-mena membubarkan organisasi kemasyarakatan, termasuk FPI.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyambut baik langkah para pentolan Front Pembela Islam mendirikan Front Persatuan Islam.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap pembubaran ormas Front Pembela Islam alias FPI oleh pemerintah bermasalah.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti serangan pribadi atau doxing terhadap personal anggota-anggota Komnas HAM.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan dukung moral agar Komnas HAM yang kini tengah investigasi kasus laskar FPI tak perlu takut.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menganalisis somasi oleh PTPN VIII terkait lahan ponpes Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, Jabar.
Tekanan yang diterima Imam Besar FPI Rizieq Syihab sepulang dari Tanah Suci Makkah jadi perhatian pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 yang digagas ANAK NKRI di Istana Kepresidenan Jakarta masuk akal.
Polri melansir isu terkait kotak amal yang tersebar di minimarket-minimarket terkait terorisme di tengah sorotan tajam masyarakat atas FPI.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menengarai titik fokus atau bidikan terhadap pendiri Front Pembela Islam Rizieq Syihab bergeser.
Refly Harun mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan pernah menjadi orang nomor satu atau nomor dua di PDIP. Benarkah demikian?
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, diprediksi menjadi calon tunggal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.