Komisi IV DPRD Sragen Tak Setujui Penggabungan SD Minim Siswa
Komisi IV DPRD Sragen menilai penggabungan atau regrouping SD bukan solusi atas masalah minimnya siswa di sekolah tersebut.
Komisi IV DPRD Sragen menilai penggabungan atau regrouping SD bukan solusi atas masalah minimnya siswa di sekolah tersebut.
Tahun ini ada 14 SDN di Sragen harus digabung dengan SDN lain terdekat karena minim siswa. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 10 kecamatan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.