Praktik Rentenir Berlabel Koperasi Menjamur di Ngawi, Dinkop: Jangan Dibayar!
Koperasi mingguan atau yang lebih dikenal bank plecit semakin marak beroperasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Koperasi mingguan atau yang lebih dikenal bank plecit semakin marak beroperasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Tip dari OJK kepada para nasabah untuk menghadapi rentenir.
OJK belum punya aturan yang melarang maraknya praktik rentenir.
Rentenir adalah penebar jerat utang berkedok penyelamat yang biasa dimanfaatkan rakyat kecil untuk mendapatkan dana segar dalam waktu singkat.
Berbagai alasan yang membuat sejumlah pedagang pasar tradisional meminjam modal jualan kepada rentenir.
Sejumlah pedagang pasar tradisional biasa berutang setelah Lebaran untuk mendapatkan modal jualan.
Praktik rentenir juga sulit dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sejauh ini masih belum ada aturan yang melarang adanya praktik rentenir ini
Praktik utang piutang kepada rentenir masih menjadi primadona sejumlah masyarakat di Soloraya.
OJK mengakui sulitnya pemberantasan utang piutang melalui rentenir, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Setiap harinya para rentenir membawa uang tunai untuk dipinjamkan kepada para pedagang di pasar mulai pukul 03.00 WIB.
Kisah pedagang di Solo yang diancam hingga diteror teror karena telat membayar utang ke rentenir.
Dilema keberadaan rentenir yang dianggap masalah tapi sangat dibutuhkan oleh pedagang karena memberikan kemudahan berutang.
Puluhan warga di Kabupaten Gunungkidul terjerat utang rentenir, bahkan ada warga yang terpaksa menjual tanahnya untuk membayar utang.
BPR BKK Wonogiri menyediakan plafon kredit maksimal senilai Rp2 juta dengan jangka waktu angsuran setahun atau 12 kali dengan bunga 3 persen setahun atau 0,25 persen/bulan.
Bank plecit atau biasa juga dinamakan bank keliling merupakan lembaga yang bukan bank atau perorangan yang meminjamkan bunga tinggi dan penagihan yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Nasabah bank plecit di Wonogiri mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi gara-gara telat membayar angsuran utang oleh oknum karyawan bank tersebut.
Sebenarnya rentenir memberi kemudahan dalam proses peminjaman uang sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.
Kemenag Klaten membuat koperasi syariah majelis taklim untuk menghindarkan warga dari jeratan rentenir.
TPAKD harus memperkuat daya saing umum pada UMKM dengan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal.
Desa di Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, ini mengembangkan inovasi terkait penanggulangan korban bank plecit atau rentenir.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu, 21 November 2020. Esai ini karya Iswadi, asisten peneliti Indef dan alumnus Pascasarjana Ekonomi Southern Illionis University, Carbondale, Amerika Serikat.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkap gagasan hukuman pidana bagi rentenir yang sangat memberatkan masyarakat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.