Wow, OJK Laporkan Restrukturisasi Terdampak Covid-19 Turun
OJK melaporkan adanya tren penurunan pada restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
OJK melaporkan adanya tren penurunan pada restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
BNI mencatatkan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 per Maret 2022 mencapai Rp69,63 triliun atau turun Rp2,5 triliun dari posisi akhir 2021.
Sebanyak 546 nasabah dari 1.845 nasabah kredit produktif di Bank Jateng Cabang Sragen mengajukan keringanan kredit selama masa pandemi Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.