Lahan Makam di Sukoharjo Terbatas, Pendatang Meninggal Dikubur di Mana?
Para pendatang yang tinggal di kompleks perumahan biasanya bisa dimakamkan di permakaman sekitar atas izin warga.
Para pendatang yang tinggal di kompleks perumahan biasanya bisa dimakamkan di permakaman sekitar atas izin warga.
Sejak 2011 retribusi pemakaman anak hanya Rp5.000 sedangkan untuk dewasa Rp10.000. Tapi sejak 2020 dengan Perda baru retribusi pemakaman naik menjadi Rp50.000 untuk anak-anak dan Rp100.000 untuk dewasa
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.