Masih Disiapkan, Kades di Klaten bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Saat ini draf SK perpanjangan masa jabatan kades masih dicermati antara Dispermasdes dengan Bagian Hukum Setda Klaten.
Saat ini draf SK perpanjangan masa jabatan kades masih dicermati antara Dispermasdes dengan Bagian Hukum Setda Klaten.
Paguyuban kades se-Sukoharjo mengapresiasi dukungan Bupati Etik Suryani atas upaya merevisi UU Desa yang kini telah disahkan.
Masa jabatan kades yang bertambah menjadi delapan tahun perlu pengawasan dan kontrol yang baik agar tidak meningkatkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang kades di Wonogiri.
Penambahan masa jabatan kades dari enam menjadi delapan tahun sesuai revisi UU Desa menuai pro dan kontra di Wonogiri.
Pelaksanaan Pilkades di 236 desa wilayah Kabupaten Wonogiri terancam mundur menyusul disahkannya revisi UU Desa yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan kades dari enam jadi delapan tahun.
Jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode dalam poin RUU Desa yang baru disahkan jadi UU.
Belasan kades dari beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi menutut pengesahan revisi UU Desa di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Sepuluh kepala desa atau kades di Boyolali berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi menuntut pengesahan revisi UU tentang Desa.
Papdesi Wonogiri khawatir jika revisi UU Desa tak disahkan sebelum Pemilu 2024, nasibnya akan makin tidak jelas.
Ratusan kades di Karanganyar kembali ke Jakarta untuk menuntut revisi UU Desa. Bersama ribuan kades seluruh Indonesia, mereka akan memperjuangkan 14 poin dalam revisi UU Desa.
Ketua DPP Papdesi Wargiyati saat menghadiri Rakercab Papdesi Klaten mengatakan soal revisi UU Desa dan masa jabatan kades saat ini tinggal menunggu jawaban dari pemerintah.
Ketentuan mengenai masa jabatan perangkat desa tak akan diubah dalam revisi UU Desa.
Para kades di Wonogiri menilai masa jabatan sembilan tahun ideal untuk membangun desa, efisiensi anggaran pilkades, dan meminimalkan konflik sosial.
Sejumlah kades di Kabupaten Klaten mengungkapkan alasan mereka mendukung revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Mereka juga menuntut dikembalikannya wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
Ratusan kepala desa (kades) di Klaten berangkat ke Jakarta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.