KPK Jebloskan Eks Dirut Pelindo II RJ Lino ke LP Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang.
RJ Lino menolak permintaan Jokowi untuk mundur dan memilih dipecat karena menurutnya hal itu lebih terhormat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.