Gerebek 2 Rumah di Jepara, Bea Cukai Kudus Amankan 275.600 Batang Rokok Ilegal
Petugas Kantor Bea Cukai Kudus menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua rumah milik warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Petugas Kantor Bea Cukai Kudus menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua rumah milik warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.