Rumah Keadilan Restoratif Desa Jetak Sragen Selesaikan Sengketa Warisan
Rumah Keadilan Restoratif di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen berhasil menyelesaikan kasus perdana berupa sengketa tanah waris warga setempat.
Rumah Keadilan Restoratif di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen berhasil menyelesaikan kasus perdana berupa sengketa tanah waris warga setempat.
Pemerintah Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen menyediakan Rumah Keadilan Restoratif dan Rumah Pelayanan Hukum yang bisa diakses warga secara gratis. Rumah ini menjadi tempat penyelesaian semua masalah warga tanpa masuk ke ranah hukum.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.