Pemkab Sukoharjo Larang Produksi Ciu, Pengrajin Etanol: Kami Bisa Gulung Tikar
Pemkab Sukoharjo menyatakan akan menindak tegas pengrajin etanol yang membuat ciu.
Pemkab Sukoharjo menyatakan akan menindak tegas pengrajin etanol yang membuat ciu.
Salah satu yang diatur di RUU Minuman Beralkohol adalah miras tradisional. Di Indonesia ada banyak miras tradisional, termasuk yang legal.
Konsumsi miras paling banyak adalah miras tradisional. Ada 38,7% pengonsumsi miras memilih mengonsumsi minuman beralkohol tradisional.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.