Formas Sebut Ada Agenda Setting dalam OTT Saber Pungli Pada AB dan SM
Formas menilai ada upaya untuk mendiskreditkan mereka dalam penangkapan AB dan SM oleh Tim Saber Pungli.
Formas menilai ada upaya untuk mendiskreditkan mereka dalam penangkapan AB dan SM oleh Tim Saber Pungli.
Pendiri Formas sudah memilih Ketua dan Sekretaris yang baru setelah AB dan SM terkena OTT Tim Saber Pungli Sragen. Mereka adalah
Wakil Ketua Formas, Sri Wahono, menyakini AB dan SM tidak bersalah. Tindakan keduanya, lanjut Sri Wahono, tidak mewakili lembaga.
Satreskrim Polres Sragen pastikan akan kembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan Kades Kecik dengan dua tersangka dari Formas.
AB dan SM, keduanya Ketua dan Wakil Ketua Formas dijerat Pasal 368 KUHP subsider Pasal 369 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Polres Sragen telah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Kades Kecik oleh 2 aktivis LSM Formas Sragen ke penyidikan.
Kades Kecik, Kecamatan Tanon, Sragen, Sukidi, tengah dalam penyelidikan Inspektorat terkait dugaan pungli dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dua aktivis yang dikukut tim Tim Saber Pungli Sragen dalam OTT ternyata dari LSM yang selama ini getol memperjuangkan nasib masyarakat kecil yang terdampak kebijakan dari pemerintah.
Tim Saber Pungli Sragen mengaku mengantongi barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang berinisial AB yang, ketua sebuah LSM di Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.