Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Dekat DPRD Solo
Ditresnarkoba Polda DIY berusaha memutus jaringan peredaran sabu-sabu yang biasa dilakukan di dekat kantor DPRD Kota Solo, yakni dengan menangkap 2 dari 3 pelaku.
Ditresnarkoba Polda DIY berusaha memutus jaringan peredaran sabu-sabu yang biasa dilakukan di dekat kantor DPRD Kota Solo, yakni dengan menangkap 2 dari 3 pelaku.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah tempat hiburan spa di Jogja.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.