Dikirim dari Malaysia, 12 Kg Sabu-sabu Disita Polda Jateng
Polda Jateng menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kg yang dikirim dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Polda Jateng menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kg yang dikirim dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Puluhan kilogram narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui jalur laut sesuai dengan arahan pemesan yang saat ini berstatus DPO.
Sepanjang 2021, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, salah satunya yang dikirim dari Malaysia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.