Disaksikan Forkompimda, Kejari Sragen Blender Sabu-Sabu
Sebanyak 5,2 gram sabu-sabu dan ribuan butir obat psikotropika beragam jenis yang merupakan barang bukti berbagai kasus dimusnahkan Kejari Karanganyar, Kamis (10/11/2022).
Sebanyak 5,2 gram sabu-sabu dan ribuan butir obat psikotropika beragam jenis yang merupakan barang bukti berbagai kasus dimusnahkan Kejari Karanganyar, Kamis (10/11/2022).
Satnarkoba Polres Sragen menangkap seorang pemuda Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, atas kepemilikan sabu-sabu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.