Polres Karanganyar Larang Konvoi dan Petasan saat Malam Takbiran
Polres Karanganyar melarang masyarakat menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 2024.
Polres Karanganyar melarang masyarakat menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 2024.
Ribuan warga Muhammadiyah memadati Alun-alun Kota Karanganyar untuk melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H, Jumat (21/4/2023).
Lantaran kondisi yang dalam aturan PPKM berbasis mikro, pengawasan Salat Id diserahkan kepada Satgas di kecamatan maupun desa.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar tetap mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.