KPK Ungkap Diskon Hukuman bagi Koruptor, Ini Kesimpulan Jubir Pada Akhirnya…
KPK menyoroti dikabulkannya permohonan PK Anas Urbaningrum oleh MA sehingga hukumannya dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara.
KPK menyoroti dikabulkannya permohonan PK Anas Urbaningrum oleh MA sehingga hukumannya dipangkas dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.