Aturan Pembuangan Sampah di Depo Berubah-ubah, Warga Jogja Mengeluh
Sejumlah warga Jogja mengeluhkan mekanisme pembuangan sampah yang dibuat oleh depo dan TPS di wilayah setempat.
Sejumlah warga Jogja mengeluhkan mekanisme pembuangan sampah yang dibuat oleh depo dan TPS di wilayah setempat.
Pemerintah di tiga daerah, yakni Kota Jogja, Sleman, dan Bantul mengajukan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Satpol PP Kota Jogja akan kembali menerapkan kembali operasi yustisi karena banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Tingginya tumpukan sampah di Jogja dijanjikan akan dirampungkan Pemkot Jogja dalam waktu 3 hari.
Pedagang makanan di sekitar Depo Mandala Krida, Kota Jogja, mengeluhkan kondisi sampah yang menggunung dan tak kunjung diangkut.
Pemerintah Kota Jogja bekerjasama dengan Pemkab Bantul terkait penanganan sampah.
Puluhan warga Jogja rela antre demi bisa membuang sampah di Depo Sampah Mandala Krida Jogja.
Warga Pengok, Demangan, Kota Jogja, melakukan unjuk rasa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait membeludaknya sampah.
Ratusan pemulung yang selama ini mengais rizki di TPA Piyungan akan kehilangan pekerjaan ketika tempat pembuangan akhir itu resmi ditutup permanen.
Warga Dusun Banyakan 3, Sitimulyo, Piyungan, menolak rencana Pemerintah Kota Jogja mendirikan fasilitas pengolahan sampah berteknologi refuse derived fuel (RDF) di kawasan TPST Piyungan.
Depo Sampah Pengok yang berlokasi di Kelurahan Demangan, Kota Jogja, saat ini penuh dengan tumpukan sampah dan membuat warga mengeluh.
Pemerintah Kota Jogja akan menggunakan teknologi Refuse Derive Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah di TPA Piyungan.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) memvonis bersalah delapan orang yang membuang sampah sembarangan di Kota Jogja.
Puluhan warga Kota Jogja ditangkap dan akan diadili karena membuang sampah sembarangan.
Petugas Satpol PP Kota Jogja menangkap sebanyak 177 warga karena membuang sampah sembarangan.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berminat untuk mengelola sampah di TPA Piyungan.
Gerakan Mbah Dirjo kini sudah membuahkan hasil, ada 16.000 titik biopori yang dibikin di seluruh wilayah Kota Jogja.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyampaikan saat ini banyak sampah yang tidak terangkut karena kuotanya terbatas.
Pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait pedagang di Teras Malioboro 2 diminta untuk membawa pulang sampah mereka masing-masing.
TPA Piyungan dibuka terbatas hanya untuk sampah Kota Jogja dan kuotanya pun dibatasi cuma 200 ton per hari.
Imbas TPA Piyungan ditutup, masyarakat membuang sampah di Alun-alun Kidul Jogja.
Sampah dari Kota Jogja bakal ditampung di TPA Banyuroto Kulonprogo, tetapi dibatasi hanya 15 ton per hari.
Pemerintah DIY menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung.
Gubernur DIY menyediakan lahan seluas dua hektare untuk menampung sampah sementara selama TPA Piyungan ditutup.
Pemkot Jogja membatalkan rencana untuk membangun TPST di Gunungkidul karena berbagai faktor.
Sesuai Perda tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan di Jogja bakal dikenai hukuman denda atau penjara.
Satpol PP Kota Jogja menangkap empat orang yang membuang sampah sembarangan, empat orang itu akan dijerat dengan hukuman pidana.
Warga telah membuka blokade TPST Piyungan sehingga aktivitas pembuangan sampah bisa dilakukan lagi.
Pemda DI Yogyakarta bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk pengelolaan TPST Piyungan.
Jumlah sampah sisa dari perayaan Malam Tahun Baru 2022 di Kota Jogja menurun drastis dibandingkan perayaan malam Tahun Baru pada kondisi normal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.