Patuh Bayar Pajak, Eks Pekerja Migran asal Kendal Diganjar Hadiah Umrah
Sebanyak enam warga Jateng mendapat hadiah umrah dari Bapenda atau Samsat Jateng karena patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.
Sebanyak enam warga Jateng mendapat hadiah umrah dari Bapenda atau Samsat Jateng karena patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.
Berikut adalah enam wajib pajak yang memperoleh hadiah umrah dan wisata religi dari Bapenda atau Samsat Jateng.
Berikut adalah syarat pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Samsat Jateng.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Tengah (Jateng) membebaskan denda pajak kendaraan bermotor hingga 21 Juni 2023.
Jam pelayanan kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah ditambah demi meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan menjelang akhir tahun 2022.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) mencapai nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp450 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.