Bacakan Pembelaan, Nani Terdakwa Satai Beracun Sisipkan Pesan Ini
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, menyampaikan sejumlah permohonan kepada majelis hakim PN Bantul saat membacakan pembelaan, Senin (29/11/2021).
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, menyampaikan sejumlah permohonan kepada majelis hakim PN Bantul saat membacakan pembelaan, Senin (29/11/2021).
Ayah korban satai beracun, Bandiman, tidak menuntut hukuman tertentu untuk Nani, tetapi berharap terdakwa mendapatkan hukuman setimpal.
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, tidak jadi memakai racun sianida karena hubungannya dengan Tomi masih bisa dilanjutkan.
Orang tua Nani, Maman Sarman yang dihadirkan dalam sidang lanjutan menceritakan mengirimkan paket satai beracun kepada Aiptu Tomi Astanto tetapi salah sasaran.
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Aprilliani Nurjaman, pilu mendengar pernyataan Aiptu Tomi, yang hadir sebagai saksi pada persidangan kasus satai beracun di PN Bantul, Kamis (21/10/2021).
Terdakwa Satai Beracun, Nani Aprilliani Nurjaman, menahan tangis sembari menyampaikan terima kasih kepada Aiptu Tomi atas cinta, kasih sayang, tetapi menyimpan kebohongan.
Fakta baru terungkap dalam persidangan kelima kasus satai beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (18/10/2021).
Sidang kasus satai beracun yang menewaskan anak pengendara ojol akan dilanjutkan lagi, Senin (11/10/2021) dengan agenda putusan sela.
Pengacara terdakwa sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, menyebut pasal yang didakwakan JPU dinilai kabur dan tidak sesuai.
Sidang perdana kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah digelar di PN Bantul. Terdakwa Nani Apriliani Nurjaman dijerat pasal berlapis.
Kasus satai beracun yang menewaskan Naba, 10, warga Salakan II, Bangunharjo, Sewon memasuki babak baru.
Berkas perkara kasus satai beracun dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman dinilai lengkap dan siap dibawa ke persidangan oleh Kejari Bantul.
Penyidik Polres Bantul menyebut telah mengembalikan berkas perkara kasus satai beracun kepada Kejari setelah sebelumnya dinyatakan P19.
Tersangka Nani Aprilliani Nurjaman menangis saat melakukan rekonstruksi adegan dalam kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah 9 tahun.
Ada tiga pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Keluarga Nani Apriliani Nurjaman, tersangka kasus satai beracun, akhirnya datang ke Bantul dari Majalengka. Mereka juga menemui keluarga korban untuk meminta maaf atas perbuatan tersangka.
Belum ada tambahan saksi apalagi tersangka terkait kasus satai beracun yang menewaskan seorang bocah.
Belum ada perkembangan terbaru dari penyidikan kasus satai beracun selain pengacara tersangka Nani Aprilliani Nurjaman yang diganti.
Polres Bantul belum mampu mengungkap keberadaan R terkait kasus satai beracun. Polisi kesulitan melacak karena handphone R mati.
Kapolresta Jogja menyatakan belum tahu identitas R, pria yang menyarankan Nani Apriliani Nurjaman meracuni Aiptu Tomy.
JPW menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan kasus satai beracun. Salah satunya adalah nama Aiptu Tomy yang tidak ada pada berkas acara pemeriksaan.
Polres Bantul masih belum mengetahui di mana R, pria yang memberi saran kepada Nani Aprilliani Nurjaman, untuk meracuni Tomy dengan satai berisi sianida.
Kapolresta Jogja akan memproses anak buahnya, Aiptu Tomy, jika terbukti menikah siri dengan tersangka Nani, pemberi satai sianida.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah menerima makanan dari orang tak dikenal agar kejadian serupa takjil beracun sianida tak terulang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.