Bacakan Pembelaan, Nani Terdakwa Satai Beracun Sisipkan Pesan Ini
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, menyampaikan sejumlah permohonan kepada majelis hakim PN Bantul saat membacakan pembelaan, Senin (29/11/2021).
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, menyampaikan sejumlah permohonan kepada majelis hakim PN Bantul saat membacakan pembelaan, Senin (29/11/2021).
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Apriliani Nurjaman, tidak jadi memakai racun sianida karena hubungannya dengan Tomi masih bisa dilanjutkan.
Orang tua Nani, Maman Sarman yang dihadirkan dalam sidang lanjutan menceritakan mengirimkan paket satai beracun kepada Aiptu Tomi Astanto tetapi salah sasaran.
Terdakwa kasus satai beracun, Nani Aprilliani Nurjaman, pilu mendengar pernyataan Aiptu Tomi, yang hadir sebagai saksi pada persidangan kasus satai beracun di PN Bantul, Kamis (21/10/2021).
Terdakwa Satai Beracun, Nani Aprilliani Nurjaman, menahan tangis sembari menyampaikan terima kasih kepada Aiptu Tomi atas cinta, kasih sayang, tetapi menyimpan kebohongan.
Berkas perkara kasus satai beracun dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman dinilai lengkap dan siap dibawa ke persidangan oleh Kejari Bantul.
Polres Bantul belum mampu mengungkap keberadaan R terkait kasus satai beracun. Polisi kesulitan melacak karena handphone R mati.
Kapolresta Jogja menyatakan belum tahu identitas R, pria yang menyarankan Nani Apriliani Nurjaman meracuni Aiptu Tomy.
Peradi Bantul meminta Kasatreskrim Polres Bantul membukan identitas pengacara tersangka kasus satai beracun, Nani Aprilliani Nurjaman.
Polres Bantul masih belum mengetahui di mana R, pria yang memberi saran kepada Nani Aprilliani Nurjaman, untuk meracuni Tomy dengan satai berisi sianida.
Bahan kimia sianida ditemukan dijual di salah satu marketplace. Kira-kira berapa ya harganya? Cari tahu selengkapnya di bawah ini.
Kapolresta Jogja akan memproses anak buahnya, Aiptu Tomy, jika terbukti menikah siri dengan tersangka Nani, pemberi satai sianida.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.