Pengacara Terdakwa Satai Beracun Minta Nani Dibebaskan
Pengacara terdakwa sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, menyebut pasal yang didakwakan JPU dinilai kabur dan tidak sesuai.
Pengacara terdakwa sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, menyebut pasal yang didakwakan JPU dinilai kabur dan tidak sesuai.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.