Bea Cukai dan Satpol PP Demak Rampas 3.920 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang bersama Satpol PP Demak melakukan penyisiran peredaran rokok ilegal di Pasar Sayung, Rabu (19/5/2021).
Bea Cukai Semarang bersama Satpol PP Demak melakukan penyisiran peredaran rokok ilegal di Pasar Sayung, Rabu (19/5/2021).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.