Polda Jateng Tangani Kasus Intimidasi Satpol PP Solo saat PPKM Darurat
Polda Jateng akan mengambil alih kasus intimidasi warga terhadap anggota Satpol PP Kota Solo. Pelaku terancam pidana penjara 1 tahun.
Polda Jateng akan mengambil alih kasus intimidasi warga terhadap anggota Satpol PP Kota Solo. Pelaku terancam pidana penjara 1 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.