Nemu Miras Ilegal Beredar di Boyolali? Lapor ke Kapolres di Nomor Ini
Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena banyak kejadian tindak pidana yang diawali dengan konsumsi miras.
Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena banyak kejadian tindak pidana yang diawali dengan konsumsi miras.
Sebanyak lima anggota Satreskrim Polres Boyolali menjalani pemeriksaan kode etik atas kasus dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap pelapor korban pemerkosaan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.