Residivis Kasus Asusila Tertangkap Lagi gegara Cabuli 2 Bocah Perempuan Klaten
Seorang residivis kasus asusila asal Sukoharjo, Sp, 50, ditangkap Polres Klaten karena mencabuli dua anak perempuan asal Klaten.
Seorang residivis kasus asusila asal Sukoharjo, Sp, 50, ditangkap Polres Klaten karena mencabuli dua anak perempuan asal Klaten.
Sebanyak 10 kepala SD yang telah dimintai keterangan bertindak kooperatif saat di hadapan penyidik Satreskrim Polres Klaten.
Pelaku berinisial F, 31, warga Kecamatan Klaten Tengah, ditangkap di rumahnya, Selasa (30/11/2021) pagi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.