Pinjol Tak Bisa Seenaknya Sebar Data Nasabah, Ini Ancaman Pidananya
Praktik kekerasan dari pengelola pinjaman online (pinjol) bakal diminimalisasi seiring revisi kedua Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Praktik kekerasan dari pengelola pinjaman online (pinjol) bakal diminimalisasi seiring revisi kedua Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.