Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Kendari Laporkan Harta ke KPK Rp1,3 Miliar
Sekda Kendari Ridwansyah Taridala menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang terkait proses perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.
Sekda Kendari Ridwansyah Taridala menjadi tersangka tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang terkait proses perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.