Sepatu Bekas Sumbangan Jadi Barang Selundupan, Bea Cukai Kecolongan
Sepatu bekas impor yang membanjiri pasar Indonesia merupakan barang selundupan karena impor barang bekas dilarang, sehingga Bea Cukai kecolongan.
Sepatu bekas impor yang membanjiri pasar Indonesia merupakan barang selundupan karena impor barang bekas dilarang, sehingga Bea Cukai kecolongan.
Kemenperin mempertanyakan peran Bea Cukai dan Kemendag untuk mengendalikan produk pakaian dan sepatu bekas impor yang membanjiri Indonesia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.