Disimpan Hampir 6 Bulan, Polisi Solo Sita Ganja Warga Boyolali Mirip Serbuk
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan penangkapan awal tersangka dilakukan di sebuah kafe di Solo pada Senin (30/1/2023).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan penangkapan awal tersangka dilakukan di sebuah kafe di Solo pada Senin (30/1/2023).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.