Layanan Sertifikat Elektronik bakal Hadir di 29 Kantor Pertanahan di Jateng
AHY bakal meluncurkan layanan sertifikat elektronik di 29 kantor pertanahan di Jawa Tengah.
AHY bakal meluncurkan layanan sertifikat elektronik di 29 kantor pertanahan di Jawa Tengah.
BPN Karanganyar gencar sosialisasi perubahan sertifikat fisik aset pemerintah daerah menjadi sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik yang sementara ini masih dikhususkan untuk aset instansi pemerintah itu disebut memiliki sejumlah manfaat.
Pasal 16 dalam Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Sertifikat Elektronik dinilai banyak dipersepsikan berebda oleh banyak kalangan. Sehingga menimbulkan polemiki.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan tidak ada penarikan sertifikat manual di Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.