Sindikat Produsen Uang Palsu Antarprovinsi Dibekuk, Upal Rp808 Juta Diamankan
Polda Jawa Timur membekuk sindikat produsen uang palsu antarprovinsi.
Polda Jawa Timur membekuk sindikat produsen uang palsu antarprovinsi.
Praktik peredaran uang palsu di Indonesia telah ada pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.