Ulah Sok Jagoan Pemuda Letuskan Senpi Berujung Penjeblosan ke Bui
Ulah S memamerkan letusan senjata api itu terekam video dan beredar luas di media sosial.
Ulah S memamerkan letusan senjata api itu terekam video dan beredar luas di media sosial.
Tak hanya menodongkan pistol mainan, pelaku juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.
Selain pidana penjara, pasal tersebut diketahui juga memuat ancaman pidana denda bagi pelaku yang sok jagoan paling banyak Rp3 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.