Ada 3 Tersangka Kasus Restitusi Pajak Tol Soker, Ini Kronologinya
Kasus bermula saat Januari 2017, ketika JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan restitusi pajak 2016 ke KPP Pare, Jawa Timur dan disetujui dengan imbalan 10 persen atau minimal Rp1 miliar.
Kasus bermula saat Januari 2017, ketika JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan restitusi pajak 2016 ke KPP Pare, Jawa Timur dan disetujui dengan imbalan 10 persen atau minimal Rp1 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.