Sedot Perhatian, Eks Bupati Sri Hartini Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Klaten
Mantan Bupati Klaten Sri Hartini yang telah bebas dari penjara akibat kasus korupsi menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Klaten periode 2024-2029, Kamis (22/8/2024).
Mantan Bupati Klaten Sri Hartini yang telah bebas dari penjara akibat kasus korupsi menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Klaten periode 2024-2029, Kamis (22/8/2024).
Kegiatan anjangsana ke para mantan bupati pada rangkaian peringatan Hari Jadi ke-219 Klaten jadi ajang kangen-kangenan Duo Sri atau Sri Mulyani-Sri Hartini.
Para pejabat Pemkab dan Forkopimda Klaten bakal sowan atau mengunjungi para mantan Bupati dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-219 kabupaten tersebut.
Eks Bupati Klaten Sri Hartini yang divonis 11 tahun penjara karena kasus korupsi akan mendapatkan remisi satu bulan 15 hari pada Lebaran 2022.
Eks Bupati Klaten Sri Hartini yang divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi suap jabatan sejak 2017 lalu kini menjalani hukuman di Rutan Klas I Solo.
Anggota DPR RI Eva Yuliana mengunjungi Rutan Solo sekaligus menggelar acara buka bersama atau bukber dengan para WBP termasuk mantan Bupati Klaten Sri Hartini.
Enam tahun lalu, tepatnya 17 Maret 2016, rombongan Bupati Klaten yang kala itu dijabat oleh Sri Hartini mengalami kecelakaan di Jl. Merbabu Klaten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Beredar kabar mantan Bupati Klaten Sri Hartini meninggal dunia, petugas Rutan Solo langsung melakukan penyelidikan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.