KPK Tahan 3 Kadis Pemkab Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Para tersangka diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021 - 2022, Mukti Agung Wibowo, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang
Para tersangka diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021 - 2022, Mukti Agung Wibowo, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang
Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo, dituntut hukuman penjara 8,5 tahun dan denda Rp300 juta atas dugaan kasus suap dan gratifikasi promosi jabatan di Pemkab Pemalang.
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibawa.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.