Temuan KPK: Demi Rp3,7 Miliar Hakim Yustisial Rela Selewengkan Perkara di MA
Uang Rp3,7 miliar diterima oleh Edy Wibowo melalui PNS Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie dan PNS MA Albasri.
Uang Rp3,7 miliar diterima oleh Edy Wibowo melalui PNS Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie dan PNS MA Albasri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.