Emosi, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519 juta.
Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519 juta.
Azis Syamsuddin disebut bapak asuh oleh Robin.
Terbukti menyuap eks penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju
Robin pun menyebut dirinya meminta maaf kepada KPK dan Polri.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut Dewas KPK memberikan uang Rp3,15 Miliar kepada AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK. Namun keterangan itu dibantah Azis.
Azis Syamsuddin dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021 demi melancarkan penyidik KPK melakukan penyidikan.
MAKI menyebut adanya komunikasi antara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dengan pimpinan KPK, Lili Pintauli SIregar.
Ketua KPK, Firli Bahuri, pastikan akan secepatnya memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, disebut Ketua KPK, Firli Bahuri, terlibat dalam kasus suap penyidik KPK oleh Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.