KPK Tetapkan Politikus PAN Tersangka Kasus 'Mafia Anggaran'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD PAN Subang Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus suap Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD PAN Subang Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus suap Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.